Cara Membuat Lisensi atau Hak Cipta Gambar bagaimana sih?
mungkin sebagian orang akan bertanya seperti itu. memang hal ini sangat sulit dijelaskan , akan tetapi ini bisa kita lakukan!
bagi yang ingin membuat lisensi atau hak cipta gambar ada beberapa cara yang bisa dilakukan,
berikut ini Blog Penting akan mengulasnya:
1.Menambahkan Watermark
Menambahkan watermark adalah salah satu cara yang bisa kamu lakukan untuk melindungi hak cipta gambar.
Sebenarnya cara ini kurang efektif. meskipun gambar sudah ditambahkan watermark, apabila sudah ditangan ahli edit foto watermark, maka foto tersebut akan dengan mudah dihilangkan. Apalagi watermark yang diletakkan di pinggir gambar, dengan menggunakan crop tool saja maka watermark langsung hilang.
jadi saran saya apabila anda ingin meletakkan watermark jangan diletakkan di bagian pinggir apalagi pada area kosong karena watermark akan dengan mudah dihilangkan.
2.Mengubah Gambar Menjadi Layer Index Dengan Photoshop
Tujuan dari cara ini adalah agar gambar anda tidak bisa diedit dan diduplikat. sipembajak pasti bingung karena tidak bisa mengedit gambar yang dia dapat menggunakan software seperti photoshop.
untuk caranya ikuti langkah-langkah dibawah ini:
1.Klik image, pilih mode kemudian klik indexed color
2.Selanjutnya, Pada kolom palette pilih Local (perceptual), kemudian klik Ok
3.Finish, sekarang perhatikan, gambar sudah berubah dari background menjadi index, yang ditandai kotak warna merah :)
Demikianlah artikel "Cara Membuat Lisensi atau Hak Cipta Gambar" , semoga bermanfaat dan jangan lupa berkunjung kembali ke "Blog Penting" ini untuk mendapatkan informasi dan artikel menarik dari kami
Terimakasih atas kunjungannya..
mungkin sebagian orang akan bertanya seperti itu. memang hal ini sangat sulit dijelaskan , akan tetapi ini bisa kita lakukan!
bagi yang ingin membuat lisensi atau hak cipta gambar ada beberapa cara yang bisa dilakukan,
berikut ini Blog Penting akan mengulasnya:
1.Menambahkan Watermark
Menambahkan watermark adalah salah satu cara yang bisa kamu lakukan untuk melindungi hak cipta gambar.
Sebenarnya cara ini kurang efektif. meskipun gambar sudah ditambahkan watermark, apabila sudah ditangan ahli edit foto watermark, maka foto tersebut akan dengan mudah dihilangkan. Apalagi watermark yang diletakkan di pinggir gambar, dengan menggunakan crop tool saja maka watermark langsung hilang.
jadi saran saya apabila anda ingin meletakkan watermark jangan diletakkan di bagian pinggir apalagi pada area kosong karena watermark akan dengan mudah dihilangkan.
2.Mengubah Gambar Menjadi Layer Index Dengan Photoshop
Tujuan dari cara ini adalah agar gambar anda tidak bisa diedit dan diduplikat. sipembajak pasti bingung karena tidak bisa mengedit gambar yang dia dapat menggunakan software seperti photoshop.
untuk caranya ikuti langkah-langkah dibawah ini:
1.Klik image, pilih mode kemudian klik indexed color
2.Selanjutnya, Pada kolom palette pilih Local (perceptual), kemudian klik Ok
3.Finish, sekarang perhatikan, gambar sudah berubah dari background menjadi index, yang ditandai kotak warna merah :)
Demikianlah artikel "Cara Membuat Lisensi atau Hak Cipta Gambar" , semoga bermanfaat dan jangan lupa berkunjung kembali ke "Blog Penting" ini untuk mendapatkan informasi dan artikel menarik dari kami
Terimakasih atas kunjungannya..